Detail Informasi Budaya

Data Teknis
No Inventaris-
NamaKesenian Gajah-Gajahan Dari Kabupaten Ponorogo - Ponorogo, Jawa Timur
Kesenian Gajah-Gajahan Dari Kabupaten Ponorogo Gajah-gajahan adalah salah satu bentuk pertunjukan rakyat Ponorogo selain Reog. Jenis kesenian ini mirip dengan hadroh atau samproh klasik, terutama alat-alat musiknya. Perbedaannya adalah bahwa kesenian ini tidak memiliki pakem yang tetap mulai alat-alat musik, gerak tari, lagu, dan bentuk musiknya berubah seiring perkembangan zaman. Perbedaan paling utama adalah hadirnya patung gajah yang terbuat dari kertas karton yang dilekatkan pada kerangka bambu. Dari segi simbol binatang yaitu gajah yang dijadikan salah satu alatnya, menunjukkan bahwa gajah adalah binatang yang mudah ditundukkan, santun serta banyak membantu pekerjaan manusia. Sejarah Pada awalnya kesenian ini tersebar di lingkungan komunitas santri atau daerah seputaran mushola/masjid terutama di daerah-daerah Siman, Mlarak, dan Jetis. Beberapa pimpinan komunitas gajah-gajahan belum bisa memberi keterangan tentang asal mula kesenian gajah-gajahan ini. Karena dalam komunitas Gajah-gajahan sendiri terdapat beberapa pendapat yang berbeda. Namun hampir dapat dipastikan pada awalnya kesenian ini memang dikembangkan oleh komunitas santri. Gajah-gajahan memang diciptakan bukan sebagai kesenian ritual, tetapi adalah hanya sebagai kesenian untuk menghibur masyarakat. Selain itu juga memiliki fungsi merekatkan persaudaraan antar kalangan masyarakat santri. Kesenian Gajah-gajahan yang dikembangkan kalangan santri saat itu di Ponorogo memang awal mulanya dilatarbelakangi sebuah perebutan kuasa politik, lewat instrumen kebudayaaan. Reog yang saat itu telah mendarah daging bagi masyarakat Ponorogo memang menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi rakyat. Maka tak mengherankan jika berbagai kekuatan politik pada tahun 1950-an sampai dengan 1960-an melirik Reyog sebagai instrumen untuk merebut massa. Berbagai organisasi kebudayaan dari partai-partai politik pun segera dikerahkan untuk berpacu memenangkan kuasa. Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) milik PKI, Lembaga Kesenian Nasional (LKN) milik PNI, Lembaga Seni – Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik NU, dan Himpunan Seniman Budayawan Islam (HSBI) milik Masyumi adalah lembaga-lembaga kebudayaan dari partai politik waktu itu yang berlomba merebut dominasi, khususnya dalam memenangkan kuasa dalam reyog. Seiring dengan hal itu, suasana kehidupan di Ponorogo diwarnai dengan berbagai ketidaktertiban sosial dan munculnya gangguan keamanan. Belum lagi ditambah berbagai intrik politik yang sangat dominan sebagai determinasi pertarungan politik nasional. Akhirnya pada tahun 1958 Bupati Dasuki, memerintahkan Embah Wo bersama dengan Embah Lurah Welud, dan Embah Rukiman untuk membantu pemerintah menertibkan keadaaan di wilayah ini. Akhirnya, Embah Wo, Embah Welud, dan Embah Rukiman mengumpulkan segenap orang orang yang menonjol dalam olah kanuragan (Istilahnya Bolo Ireng) untuk mendapatkan pengarahan dari bupati untuk mendapatkan wewenang guna mengatasi gangguan keamanan di Ponorogo. Setidaknya terdapat 126 bolo ireng yang mendapatkan kepercayaan dari bupati untuk menjadi “polisi daerah”. Sebagai potensi sosial yang strategis, maka bolo ireng pun menjadi incaran dari berbagai kekuatan politik lokal, terutama PKI untuk dijadikan sayap politiknya. Namun, Embah Wo yang saat itu sebagai ketuanya bolo ireng menolak kalau barisannya diajak masuk partai politik. Walau pada akhirnya Embah Wo dan bolo ireng menjadi sayap politik Golkar. Pementasan Gajah-gajahan Pada saat pertunjukan dimulai, patung gajah diangkat oleh dua orang yang masuk ke dalamnya dan dinaiki oleh seorang bocah kecil, yang umumnya perempuan atau laki laki yang didandani seperti perempuan, sambil diiringi oleh pemusik dibelakangnya. Pemusik membawa alat-alat musik berupa Jedor, gendang, kentongan, atau alat-alat musik lainnya. Gajah-gajahan bukan sekadar kesenian panggung, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi suatu kabar tertentu (misal; pengajian) dari si penghajat kepada masyarakat luas. Saat memerankan fungsi sosialisasi ini, gajah-gajahan diarak keliling desa atau beberapa desa di sekitarnya. Cara mengarak gajah gajahan dengan berkeliling desa itu, diharapkan akan mengundang perhatian warga untuk mendengarkan pesan pesan yang akan disampaikannya. Pada hajatan khitanan misalnya yang naik gajah-gajahan adalah anak kecil yang dikhitan. Kini seiring perkembangan zaman fungsi ini di geser seperti fungsi jathil pada kesenian Reyog (yang pada mulanya laki-laki berubah menjadi perempuan), yang mungkin agar memiliki unsur artistik.