Tradisi syawalan Desa Bungo merupakan tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat Demak, Jawa Tengah, khususnya di Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Waktu pelaksanaan tradisi ini pada setiap tujuh hari setelah hari raya Iedul Fitri.
Adapun tujuan dilaksanakan tradisi ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa atas limpahan rizki yang diterima oleh masyarakat Desa Bungo. Selain itu juga sebagai sarana untuk memohon kepada yang Maha Kuasa agar penghasilan di tahun yang akan datang akan lebih baik lagi.
Prosesi tradisi syawalan Desa Bungo diawali dengan arak-arakan larungan sedekah laut dan hasil bumi dari Balai Desa Bungo menuju ke Balai Pelelangan ikan dengan berjalan kaki. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Demak dan unsur Forkopimda, ratusan paguyuban nelayan Desa Bungo serta masyarakat Desa Bungo khususnya dan masyarakat sekitarnya. Sesampainya di tempat pelelangan ikan peserta arak-arakan disambut dengan penampilan drumband dan tarian anak-anak. Setelah itu segenap Forkopimda dan nelayan secara simbolis melarung sesaji sedekah laut yang sebelumnya dilakukan do’a yang dipimpin oleh sesepuh desa. Dengan dilakukan tradisi tersebut selain sebagai bentuk syukur juga sebagai upaya untuk melestarikan budaya para leluhur.