Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Upacara Merti Desa - Purworejo, Jawa Tengah |
tradisi Merti Desa yang akan diuraikan ini juga terjadi dan dilakukan di tempat dan di desa yang sama yakni Desa Gunung Condong Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo.Di Desa Gunung Condong secara rutin masyarakat melaksanakan atau melestarikan tradisi yang telah turun temurun yakni Tradisi Nulaki yang dilaksanakan tiap satu tahun sekali yakni pada Hari Kamis wage atau Senin wage bulan Sura/Muharram, sedangkan pelaksanaan upacara adat Merti Desa dilaksanakan pada Hari Kamis Legi atau Hari Senin Legi bulan Jumadil Akhir atau Jumadil Tsani setiap 3 (tiga) tahun sekali.
Adapun yang melatarbelakangi dilaksanakan upacara merti desa adalah :
1. Melestarikan budaya adiluhung peninggalan para leluhur desa
2. Untuk mengenang dan menghormati para leluhur yang telah membuka hutan menjadi sebuah desa
3. Memupuk rasa persatuan dan kesatuan warga desa
4. Memperkenalkan sejarah desa kepada generasi muda.
A. Maksud dan tujuan dilaksanakannya upacara tradisional :
Mengirim doa, ucapan syukur dan mohon keselamatan kepada Allah SWT bagi warga desa selama satu tahun yang akan dilalui, dan wujud ungkapan rasa syukur kepadaNya yang telah memberikan keselamatan dan limpahan rezeki kepada masyarakat Gunung Condong yang berupa hasil pertanian, perkebunan, peternakan dan hutan yang cukup baik dan hasinya yang melimpah.
B. Penyelenggaraan Upacara Tradisional
1. Tempat penyelenggaraan :
Kegiatan Upacara Merti Desa Gunung Condong diselenggarakan di rumah Kepala Desa
2. Waktu penyelenggaraan : Hari Kamis Legi atau hari Senin Legi bulan Jumadil Akhir atau Jumadil Tsani, setiap 3 (tiga) tahun sekali.
3. Peserta yang terlibat adalah seluruh warga Desa Gunung Condong. Peserta membuat
ambeng adalah seluruh warga desa dengan biaya penyelenggaraan berasal dari swadaya masyarakat dan warga luar Desa Gunung Condong yang memiliki tanah di wilayah desa Gunung Condong yang disebut dengan nama Pesiringan.Undangan terdiri dari : Muspika Bruno, Pejabat kabupaten, aparat pemerintahan desa Palanggedang, kepala SD, dan staf desa palanggedang besrta para tokoh masyarakatnya ( khusus Desa Kemranggen dan Desa Karanggedang semua Kepala Keluarga semua diundang) .
C. Perlengkapan Upacara ;
1. Nasi tumpeng dan ingkung
2. Rujak degan, satu cangkir wedang kopi pahit,satu cangkir wedang kopi manis, wedang the manis, jenang beras berwarna putih, jenang beras berwarna merah, satu
mangkuk berwarna putih yang berisi air putih dan tiga lembar daun dadap srep (godhong tawa), 3 buah janur kuning, serta 1 bungkus kembang telon (kanthil, mawar berwarna merah muda dan kenanga), satu batang rokok cengkeh (kretek), 1 batang rokok kemenyan serta satu set kinang.
3. Ambeng
Jumlah ambeng 45 buah, setiap ambeng dibuat oleh 8/9 orang (KK) berisi : nasi putih,jenang, ketan, pisang, lodeh, srundeng,tahu, tempe, telur, dan ingkung. Sebagai pelengkap biasanya ditambah dengan buah-buahan seperti jeruk, apel, anggur dll.sayuran seperti kacang panjang, kol, petai dsb. Juga minuman ringan seperti fanta, coca kola, sprit dll.besar kecilnya ambeng tergantung kesepakatan kelompok masing-masing, tidak ada batasan yang ditentukan oleh panitia penyelenggara, kecuali ingkung minimal 8 buah karena setiap ambeng dibuat oleh 8 orang sedangkan maksimal tidak terbatas terserah kelompoknya.Semua isi ambeng dimasukkan dalam panjang ilang, kecuali nasi, srundeng, jenang, dan ketan yang masing-masing diletakkan di atas samir yang tebuat dari daun pisang. Panjang ilang mengandung arti pangjangno umure, panjangno rezekine, panjangno slamete dan ilangno bilahine. Samir maksudnya adalah wadah mengandung makna semua orang yang mempunyai kelungguhan/kedudukan harus siap menampung semua aspirasi warganya.
3. Seperangkat gamelan
4. Penari tayub
D. Jalannya Upacara
1. Persiapan
Pada hari H -1 dilaksanakan kegiatan membersihkan makam para leluhur Desa Gunung Condong dan pemakaman umum. Kurang lebih pukul 09.00 WIB hari H upacara dilaksanakan kegiatan Tahlillan secara masal oleh warga Desa Gunung Condong untuk mengirim do’a kepada para leluhur desa dan ahli kubur yang ada di Desa Gunung Condong. Sedangkan anggota panitia dalam hal ini Seksi Ambeng meneliti untuk didata danm diidentifikasi ambeng-ambeng yang telah ada sambil menunggu ambeng-ambeng terkumpul semua, selanjutnya untuk di ranking menurut besar kecilnya ambeng. Pukul 11.00 WIB panitia pelaksana mulai menerima tamu undangan yang telah hadir ke tempat yang telah ditentukan, dan memanggil tamu-tanu undangan lainnya. Sebelum pentas kesenian Tayub dimulai dibuka dengan 5 gending secara berurutan yaitu : Gending Sekar Gadung, Gending Samiran, Gending Eling-eling, Gending Ilir-ilir dan Gending Jangkung Kuning.
Sekar Gadung artinya nuri-uri, Samiran artinya wadah atau tempat yang baik, Eling-eling artinya Eling / ingat dengan yang Maha Kuasa, Eling marang kebeneran/selalu ingat dengan kebenaran dan ingat dengan kewajiban. Ilir-ilir bermakna = nglilir seka barang lali sing ora seneng ben dadi seneng dan Jangkung Kuning mengandung arti ngawat-ngawati kanthi hening/tenang.
Tepat pukul 13.00 WIB kepala desa harus mengawali pementasan tayubdenagn diiringi Gending Sekar gadung, gending Samiran, gending Eling-eling gending Ilir-ilir dan gending Jangkung Kuning. Setelah kepala desa, selanjutnya oleh para tamu undangan misalnya Bupati, Kepala Dinas Budpar, Camat, diteruskan para undangan lainnya.
2. Pelaksanaan upacara :
Pukul 14.00 WIB pementasan kesenian tayub dihentikan untuk mengeluarkan ambeng secara berurutan dari yang paling besar untuk ditempatkan di depan tamu undangan dengan prosesi acara sebagai berikut :
1.1. Pembukaan oleh MC; Pembacaan nama-nama kepala desa. Penyampaian latar belakang sejarah, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan “Merti Desa”
1.2. Permohonan do’a restu dari para tamu undangan.
1.3. Pembacaan do’a.
1.4. pembagian ambeng untuk tamu undangan dan warga masyarakat
yang melaksanakan selamatan desa.
1.5. Dilanjutkan Pementasan kesenian Tayub.
E. Larangan-larangan dalam Pelaksanaan Upacara Adat :
- Mengucapkan kata-kata kotor.
- Mencicipi makanan yang akan digunakan untuk perlengkapan upacara sebelum do’a.
- Selama pembukaan gending (sebelum pentas tayub dilaksanakan) Gending Sekar Gadung, Samiran, Eling-eling, Ilir-ilir, dan Jangkung Kuning tidaak boleh diikuti dengan joged atau bentuk tarian oleh siapapun.