Detail Informasi Budaya

Data Teknis
No Inventaris-
NamaPaguyuban Pramono Sejati - Kudus, Jawa Tengah
Sejarah: Paguyuban Pramono Sejati yang didirikan pada tanggal 12 Juni 1985, sebelumnya bernama Organisasi Pramana Sejati. Ajaran Pramana Sejati diterima oleh leluhur kita melalui wangsit yang telah diterima oleh seseorang yang tidak mau disebut namanya. Ajaran tersebut diterima pada malam hari Rabu Pon tanggal 15 Sura tahun 1912 jam 24.00. Ajaran tersebut kemudian berkembang setelah Datuk Karto Ngarpan yang bertempat tinggal di Rembang bersedia menerima para calon pengikut ajaran Pramana Sejati. Kemudian oleh Bapak Sukardi kawruh Pramana Sejati yang bertempat tinggal di Jepara disebarluaskan dan diorganisir. Karena perkembangan kawruh Pramana Sejati makin banyak dan meluas di beberapa daerah maka perlu adanya pembenahan kepengurusan. Kemudian pada tanggal 27- 28 Mei 1993 diadakan Musyawarah Agung yang bertempat di jalan Pandanaran No 53 Semarang. Pada kesempatan tersebut telah berhasil memilih pengurus Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Paguyuban Pramono Sejati. Hingga kini Paguyuban Pramono Sejati masih eksis. Deskripsi: Paguyuban Pramono Sejati merupakan salah satu Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sebelumnya disebut dengan Organisasi Pramana Sejati yang berkembang di Kudus, Jawa Tengah. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 didirikan pada tanggal 12 Juni 1985. Tujuan didirikan Paguyuban Pramono Sejati membimbing dan membina para Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa warga Pramono Sejati ke arah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945dengan berpedoman Eka Prasetya , yaitu pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.ke dalam kesatuan totalitas kebangsaan demi melestarikan Negara Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Paguyuban Pramono Sejati mempunyai lambang berbentuk cakra dalam lingkaran bulat dengan huruf Jawa yang berbunyi PRAMONO SEJATI di dalam segi lima degan empat baris (di dalam empat baris segi lima) Dalam lingkaran segi empat bergaris-garis pengejawantahan Sinar Hidup. Keanggotaan Paguyuban Pramono Sejati terdiri dari : a. Warga Negara Republik Indonesia baik lelaki maupun perempuan b. Berumur 17 tahun ke atas c. Setia pada Pancasila dan Undang-undnag Dasar 1945 d. Tidak terlibat organisasi terlarang e. Mempercayai dan menghayati kepercayaan Bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha esa. Fungsi Paguyuban Pramono Sejati yaitu sebagai sarana penghimpun, pembimbing dan Pembina warganya serta menyalurkan aspirasi dan menjembatani antara kepentingan warga Paguyuban Pramono Sejati dengan golongan masyarakat lain maupun pemerintah. Dalam melaksanakan fungsinya Paguyuban Pramono Sejati berazakan kerukunan dalam kedamaian, kesatuan hidup kekeluargaan dalam kebersamaan.