Detail Informasi Budaya

Data Teknis
No Inventaris-
NamaUpacara Tradisional: Tradisi Jum’at Kliwonan - Demak, Jawa Tengah
Sejarah: Tradisi Jum’at Kliwonan di makam Sunan Kalijaga dan makam Raden Fatah dilaksanakan secara turun-temurun sejak pada zaman wali,akan tetapi tidak diketahui dengan pasti tepatnya kapan tradisi ini mulai dilaksananakan. Jum’at Kliwon adalah hari yang ditentukan untuk melakukan ziarah, dan asal-mulanya pada zaman hidup Sunan Kalijaga, malam jumat Kliwon dianggap keramat oleh masyarakat Hindu-Budha di Jawa. Mereka biasa membakar kemenyan dan memberi sesaji ditempat yang dianggap keramat. Karena mereka masih percaya bila mereka tidak memberikan sesajian maka mereka akan mendapatkan bala (kesialancelaka).Kemudian oleh para wali berusaha untuk menghilangkan kebiasaan yang dianggap musyrik. Para wali tidak secara serentak menolak kebiasaan tersebut, karena ditakutkan masyarakat Jawa akan lari jika adat nenek moyang mereka ditentang oleh para Wali. Merekapun berusaha untuk menuntun kebiasaan tersebut untuk diganti dengan berziarah ke kubur dan beribadah di masjid. Usaha tersebut berhasil. Para Wali kemudian memilih hari malam jum’at Kliwon sebagai hari untuk mengadakan dakwah karena hari jum’at adalah hari yang mulia di agama Islam dan Kliwon karena menyesuaikan kondisi pada saat itu. Di samping itu Sunan Kalijaga mempunyai kebiasaan berikhtikaf dan dzikir di mushola Kadilangu (sekarang Masjid Kadilangu) berada di dekat makam Sunan Kalijaga. Kebiasaan tersebut dilakukan pada setiap malam Jumat Kliwon dan kebiasaan tersebut selalu diperhatikan oleh para santrinya. Kemudian merekapun meneladani kebiasaan Sunan Kalijaga tersebut dan selanjutnya ditiru oleh lebih banyak orang. Sampai beliau wafatpun kebiasaan itu masih tetap berlangsung. Kebiasaan itu oleh masyarakat dinamakan dengan nama Jum’at Kliwonan. Hal ini membuat masyarakat sering mengunjungi makam Sunan Kalijaga. Walaupun tidak malam Jumat Kliwonpun masyarakat Demak ataupun luar kota banyak yang mengunjungi Makam Sunan Kalijaga. Deskripsi: Tradisi Jum’at Kliwonan adalah kegiatan berziarah ke makam Sunan Kalijaga ataupun makam Raden Fatah yang berada di Masjid Agung pada setiap malam Jum’at Kliwon. TradisiMalam Jum’at Kliwonan dilakukan tiap 35 hari sekali. Jum’at Kliwon adalah hari yang ditentukan untuk melakukan ziarah, dan asal-mulanya pada zaman hidup Sunan Kalijaga, malam jumat Kliwon dianggap keramat oleh masyarakat Hindu-Budha di Jawa. Mereka biasa membakar kemenyan dan memberisesaji ditempat yang dianggap keramat. Karena mereka masih percaya bila mereka tidak memberikan sesajian maka mereka akan mendapatka bala (kesialancelaka).Kemudian oleh para wali berusaha untuk menghilangkan kebiasaan yang dianggap musyrik. Para wali tidak secara serentak menolak kebiasaan tersebut, karena ditakutkan masyarakat Jawa akan lari jika adat nenek moyang mereka ditentang oleh para Wali. Merekapun berusaha untuk menuntun kebiasaan tersebut untuk diganti dengan berziarah ke kubur dan beribadah di masjid. Usaha tersebut berhasil. Para Wali kemudian memilih hari malam jum’at Kliwon sebagai hari untuk mengadakan dakwah karena hari jum’at adalah hari yang mulia di agama Islam dan Kliwon karena menyesuaikan kondisi pada saat itu Tradisi Jumat Kliwonan dapat dijadikan potensi Wisata di Kabupaten Demak. 1.Sebagai penyumbang APBD Kabupaten Demak, 2.Dapat meningkatkan citra Kabupaten Demak sebagai “Kota Wali”, dan 3.Membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat sekitar, yang akhirnya dapat memberdayakan SDM yang ada. Namun selain memiliki dampak positif, tradisi Jum’at Kliwonan juga memiliki dampak negatif yaitu : 1.Sebagai hari dimana banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di malam hari. 2.Sebagai waktu yang dijadikan untuk berduaan di lokasi untuk berziarah, dan 3.Sebagai malam yang tingkat kejahatannya lebih banyak dibandingkan dengan malam hari yang lain.