Adat perkawinan pengantin di daerah-daerah pantai di wilayah Kabupaten Demak, dimulai dengan acara lamaran. Saat lamaran tersebut, pihak keluarga calon mempelai laki-laki bertamu ke pihak keluarga calon mempelai perempuan, sambil membawa benda-benda lamaran. Barisan paling depan membawa ayam jago, melambangkan laki-laki sejati calon mempelai laki-laki. Ayam jago ini juga akan diperebutkan dalam acara "bertarung". Barisan di belakangnya membawa jajan pasar, yang terdiri dari makanan-makanan kecil/penganan tradisional. Di belakangnya lagi barisan yang membawa (memikul) perabotan rumah tangga, misalnya almari, dipan/tempat tidur, dan meja kursi. Benda perabotan tersebut melambangkan kesiapan dan tanggungjawab calon mempelai laki-laki terhadap istri dan keluarganya kelak yang akan dibina.
Pada saat bertamu, sebelum masuk, ada acara "bertarung". Pihak calon mempelai laki-laki "bertarung"/bersilat beradu dengan pihak calon mempelai perempuan untuk memperebutkan ayam jago. Dalam acara "bertarung" (bisa dilakukan calon pengantin laki-laki), dimenangkan oleh pihak laki-laki, sedangkan pihak calon perempuan kalah. Calon mempelai laki-laki dan pengiringnya diterima oleh keluarga calon mempelai perempuan. Di tangan kanan calon mempelai laki-laki yang menang itu telah siap membawa amplop berisi uang. Pada saat bersalamanan dengan pihak calon mertua, calon mempelai laki-laki melakukan salam tempel, artinya uang dalam amplop tadi saat bersalaman diselipkan di tangan calon mertua, sehingga walaupun memberi uang namun tidak kelihatan.