Detail Informasi Budaya
Data Teknis
| No Inventaris | - |
| Nama | Upacara Labuhan Alit Kraton Yogyakarta - Kraton, Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta |
Labuhan alit kraton Yogyakarta dilaksanakan terkait erat dengan perjuangan Panembahan Senopati dalam meraih cita-citanya menjadi seorang raja di Jawa. Ia besama pamannya yaitu Juru Mertani bertapa di pantai Parangkusumo. Setelah beberapa hari ia ditemuai oleh Ratu Kidul sebagai penguasa Pantai Selatan. Panembahan Senopati dapat menjadi raja jika memperistri dirinya. Akhirnya disepakati Ratu Kidul sebagai istri Panembahan Senopati.
Panembahan Senopati kemjudian diberi telur. Telur itu kemudian dimakan abdinya Panembahan Senopati dan menjadi penguasa di Gunung Merapi.
Untuk menghormati kedua penjaga tempat tersebut (pantai selatan dan Gunung Merapi) maka Kraton Yogyakarta kemudian mengadakan labuhan setiap 30 Rajab.
Upacara Labuhan Alit Kraton Yogyakarta dilaksanakan oleh Kraton Yogyakarta setiap 30 Rejeb. Upacara dilaksanan di Pantai Parangkusumo Kabupaten Bantul dan Gunung Merapi Kabupaten Sleman.
Upacara diawali dengan pembuatan perlengkapan yang dilakukan di dalam kraton Yogyakarta. Perlengkapan itu dibuat oleh istri sultan dan para putrinya dengan dibantu oleh para abdi kraton. Setelah selesai maka semua perlengkapan diberangkatkan ke tempat upacara. Sampai di tempat upacara diserahkan kepada juru kunci. Upacara labuhan dipimpin oleh juru kunci. Setelah selesai, kedua juru kunci (Pantai Parangtritis dan Gunung Merapi) melaporkannya ke Kraton Yogyakarta dengan berita acara resmi.
Upacara Labuhan Alit berfungsi sebagai upaya mencari keselamatan dengan cara melestarikan adat dan budaya leluhur masyarakat Jawa yang diwariskan turun temurun.
Disamping itu upacara Labuhan Alit juga mampu menarik wisatawan untuk berkunjung ke tempat pelaksanaan upacara.
Upacara labuhan harus dilakukan setiap tahun dengan perlengkapan yang tetap karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Selain itu, upacara Labuhan Alit juga sebagai wujud kearifan lokal dalam menjaga lingkungan, karena dengan melaksanakan upacara itu orang tidak sembarangan melakukan kegiatan yang dapat melanggar norma-norma susila atau etiket pergaulan.
Referensi:
Judul Buku: Upacara Labuhan Alit Kraton Yogyakarta, Penulis: Titi Mumfangati & Sumarno, Tahun: 2015, Penerbit: Direktorat Internalisasi Nilai dan Diplomasi Budaya dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Yogyakarta.